Sukses

BK DPR: Laporan Dahlan Tak Dilengkapi Bukti

Badan Kehormatan (BK) DPR RI menilai laporan Menteri Negara (Meneg) BUMN Dahlan Iskan terkait beberapa orang anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN itu tidak dilenggapi bukti-bukti yang kuat.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPR menilai laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait beberapa anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan BUMN itu tidak dilenggapi bukti-bukti kuat.

Padahal, BK berharap, surat rahasia beramplop coklat dari Meneg BUMN Dahlan Iskan bernomor SR-632/MBU/2012 tertanggal 7 November 2012 yang disertai cap logo kementerian BUMN itu tak cuma berisi kronologi salah satu kejadian pemerasan dan lima nama tambahan anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap BUMN.

"Sebenarnya yang kami harapkan tadi ada kelengkapan dari bukti-bukti adanya pemerasan. Tapi sampai saat ini kami tidak pernah menerima bukti-bukti adanya pemerasan yang disampaikan Dahlan Iskan," kata Ketua BK DPR M Prakosa dalam konferensi pers di ruang sidang BK DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Lebih lanjut, Prakosa juga menjelaskan, laporan Dahlan Iskan yang selama ini disampaikan ke BK DPR RI sebetulnya tidak kuat. Pasalnya, Dahlan hanya menyampaikan berdasarkan keterangan sepihak dari orang lain dan tidak mengalami sendiri.

"Yang ada, beliau mendengar dari seseorang tentang adanya suatu peristiwa. Bukan suatu data yang beliau alami sendiri dan dengar sendiri. Tapi data sekunder karena mendengar keterangan dari orang lain," tuturnya.

Meski begitu, BK akan tetap terus mengungkap kebenaran dari laporan tersebut secara tuntas. Nanti, setelah masa reses anggota DPR berakhir pada  18 November 2012, BK DPR akan melakukan pemanggilan yang terlibat dalam kasus pemerasan ini secara maraton.
 
"Karena ini laporan dari awal dari pejabat tinggi negara, maka kita akan telusuri. Pasti akan kita lakukan penelusuran dengan melakukan dan meminta keterangan. Setelah reses kita akan memanggil secara maraton kepada semua pihak yang disebut Dahlan Iskan," tuturnya.
 
"Dari kronologi tadi tidak tergambar bahwa uangnya sudah diserahterimakan. Sampai saat ini tidak ada bukti-bukti yang kami terima yang menunjukan adanya pemerasan," katanya. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini