Liputan6.com, Jakarta: Butuh waktu panjang bagi sang proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Dan hari ini, Rabu (7/11) atau tiga hari jelang peringatan hari pahlawan sang Dwi Tunggal tersebut dikukuhkan sebagai pahlawan nasional.
Menurut sejarawan, Asvi Warman Adam, berlarut-larutnya pemberian status pahlawan nasional bagi sang Proklamator tersebut tak lepas dari politik de-Soekarno-isasi yang dilakukan pemerintah orde baru.
Menurutnya, bagaimanapun penganugerahan pahlawan nasional merupakan pengakuan negara. "Namun, tanpa dinobatkan sebagai pahlawan nasional pun kontribusi Bung Karno dan Bung Hatta bagi bangsa Indonesia sudah sangat diakui rakyat Indonesia," katanya.
Gelar pahlawan nasional untuk Soekarno diusulkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie pada 16 Juli 2012 lalu. (ALI)
Menurut sejarawan, Asvi Warman Adam, berlarut-larutnya pemberian status pahlawan nasional bagi sang Proklamator tersebut tak lepas dari politik de-Soekarno-isasi yang dilakukan pemerintah orde baru.
Menurutnya, bagaimanapun penganugerahan pahlawan nasional merupakan pengakuan negara. "Namun, tanpa dinobatkan sebagai pahlawan nasional pun kontribusi Bung Karno dan Bung Hatta bagi bangsa Indonesia sudah sangat diakui rakyat Indonesia," katanya.
Gelar pahlawan nasional untuk Soekarno diusulkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie pada 16 Juli 2012 lalu. (ALI)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.