Sukses

Tersangka Kasus Simulator Diperiksa di ITB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11), menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Sukotjo S. Bambang.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11), menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Sukotjo S. Bambang.

Pengusaha yang pertama kali membeberkan kasus yang menyeret sejumlah anggota Polri ini tidak akan diperiksa di kantor KPK seperti tersangka kasus korupsi lain melainkan di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Jawa Barat.

"Pak Sukotjo dibawa dari Rutan Kebon Waru Bandung dan akan diperiksa di ITB untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus simulator kepada KPK," kata kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (5/11).
 
Erick sendiri belum mengetahui alasan mengapa kliennya yang juga sudah mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diperiksa di ITB. Namun, meskipun dirinya juga belum tahu perihal materi penyidikan yang akan dilakukan terhadap kliennya, Erick mengaku bakal terus mendampingi.
 
Sebelumnya, Sukotjo juga pernah diperiksa Polri. Setelah kasus ini dilimpahkan Polri ke KPK, Erick menyebut kliennya sangat senang. Sebelumnya Sukotjo dijadikan tersangka untuk kasus yang sama di Polri dan KPK.
 
Saat ini Sukotjo ditahan di Lapas Kebonwaru, Bandung terkait kasus penipuan. Dalam kasus korupsi proyek simulator SIM, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) tersebut menjadi salah satu saksi kunci yang mengetahui dugaan suap terhadap sejumlah pejabat Polri di Korps Lalu Lintas.

Ia disebut sebagai orang yang membawakan suap  Rp 2 miliar untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Uang yang dimasukkan dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Kini Sukotjo berada dalam perlindungan LPSK. (YUS)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini