Lakukan Verifikasi, KPU Sambangi Kantor Partai Politik
Posted: 05/11/2012 09:26
Tahap verifikasi faktual dilakukan pada 30 Oktober-6 November untuk tingkat provinsi/pusat dan 30 Oktober-24 November untuk tingkat kabupaten/kota.
Apabila selama masa verifikasi tersebut terdapat kekurangan, KPU memberikan kesempatan perbaikan selama satu pekan setelah jadwal akhir masa verifikasi.
Sesuai dengan jadwal yang diterima, verifikasi faktual akan mulai dilakukan pada Senin (5/11) pukul 09.00-15.00 WIB sebagai berikut :
DPP Partai Keadilan Sosial (PKS): 09.00-10.00
DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 09.00-10.00
DPP Partai Demokrat: 09.00-10.00
DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 09.00-10.00
DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN): 09.00-10.00 DPP Partai Demokrasi Pembaruan (PDP): 09.00-10.00
DPP Partai Amanat Nasional (PAN): 11.00-12.00
DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 11.00-12.00
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 11.00-12.00
DPP Partai Bulan Bintang (PBB): 11.00-12.00
DPP Partai Persatuan Nasional (PPN): 11.00- 12.00
DPP Partai Golongan Karya (Golkar): 12.00-13.00
DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 13.00-14.00
DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 13.00-14.00
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 14.00-15.00
DPP Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB): 14.00-15.00. (ARI)
