Sukses

Pemilu 2014 Harus Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan

Partai politik dan KPU harus mengawal pelaksanaan UU Pemilu, terutama yang mengatur kuota keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen dan di kepengurusan partai.

Liputan6.com, Jakarta: Pengurus DPP Partai Demokrat Esther RM Mandalawati berharap partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawal pelaksanaan Undang-Undang Pemilu, terutama yang mengatur kuota keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen dan di kepengurusan partai politik.
 
Pasalnya, saat ini jumlah anggota DPR dari kalangan perempuan hanya 108 orang. Angka itu hanya sekitar 18 persen dari total anggota di DPR yang mencapai 560 orang. Sedangkan pasal 55 dan 56 UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengamanatkan sedikitnya 30 persen perempuan di daftar calon legislatif dan minimal terdapat satu perempuan diantara tiga calon legislatif.
 
"Undang-undang tentang kuota 30 persen perempuan sudah disahkan, tinggal sikap partai politik melaksanakan amanat undang-undang tersebut pada Pemilu 2014 mendatang," jelas Ester dalam konfrensi pers di Jakarta, Sabtu (3/11).
 
Ester menilai tidak terpenuhinya kuota 30 persen perempuan di parlemen saat ini menyebabkan DPR menghasilkan produk undang-undang yang tidak pro terhadap perempuan. "Saat ini masih terlihat minimnya peraturan berupa Undang-Undang yang mengakomodir kepentingan perempuan dan anak," ungkap Ester.
 
"Jumlah penduduk perempuan Indonesia itu separuh dari seluruh jumlah penduduk Indonesia, tetapi keterwakilannya di parlemen dan partai rendah. Kalau begitu bagaimana bisa kaum perempuan memperjuangkan kepentingan dan hak politiknya," tutur Ester.
 
Karena itu, sudah selayaknya para partai politik yang terlibat dalam Pemilu 2014 mendatang harus menjalankan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dan UU No. 2 Tahun 2012 tentang partai politik dalam memunculkan peran perempuan dalam berpolitik dikancah nasional.
 
"Kita terus dorong agar kuota 30 persen itu terpenuhi. Yang kita dorong tak hanya kuantitas, tapi juga kualitas agar calon anggota legislatif perempuan yang lolos ke senayan bisa lebih baik dari sekarang," pungkasnya.(ADI/ADO)
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini