Sukses

Hari Ini, KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Korlantas

KPK akan memeriksa dua tersangka kasus simulator Korps Lalu Lintas (Korlantas), Wakil Kepala Korlantas nonaktif Brigjen Pol Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, Jumat (2/11).

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua tersangka kasus simulator Korps Lalu Lintas (Korlantas), Wakil Kepala Korlantas nonaktif Brigjen Pol Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, Jumat (2/11).

Keduanya telah ditahan Polri sejak Agustus 2012, Didik ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua sedangkan Budi Susanto ditahan di rutan Bareskrim Polri. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Pada 27 Juli, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Didik Purnomo, dan Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang (Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA) sebagai tersangka.

Sementara, pada 1 Agustus 2012, Bareskrim Polri juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya sama dengan tersangka versi KPK yaitu Didik, Budi, dan Sukotjo. Dua tersangka lain adalah AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo. (YUS))
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini