Sukses

Dahlan Iskan Akui Surat Edaran Ampuh Tangkal Kongkalikong

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui surat edaran pemerintah dianggap ampuh direksi BUMN dalam menangkal praktik kongkalikong oknum DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengakui surat edaran pemerintah dianggap ampuh menangkal praktik kongkalikong oknum DPR. "Teman-teman (BUMN) bilang, gampang (nolak kongkalikong) pak, kalau ada surat edaran," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (30/10).

Dahlan menambahkan dikeluarkannya surat edaran agar para direksi BUMN tak sungkan saat menolak ajakan kongkalikong dari para oknum di DPR. "Kalau ada surat, tunjukkan surat saja," jelas Dahlan menjelaskan.

Saat ditanya terkait data dari para oknum di DPR, ia enggan menjelaskan lebih jauh. "Ya hafal lah," ujar mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) sambil tersenyum.

Seperti diketahui, pemerintah melalui sekretariat kabinet (setkab) menerbitkan surat edaran bernomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN. Pemerintah menginstruksikan seluruh jajaran berani menolak permintaan siapa pun yang memeras uang rakyat.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, surat edaran itu sesuai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan.

Di antara para pejabat yang diberi surat edaran, ada nama Menteri BUMN Dahlan Iskan. Sejak lama, banyak pihak mengendus ada beberapa oknum DPR atau parpol yang menjadikan perusahaan BUMN sebagai sapi perah.

Surat edaran sempat membuat 'polemik' antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dan wakil rakyat. Sesuai surat edaran itu, Dahlan meneruskan pesan dari Setkab kepada para direksi BUMN. Langkah ini tak hanya mendapat dukungan dari pemerintah, juga dari ketua DPR [baca: Marzuki Alie Dukung Dahlan Iskan Soal Upeti].(ALI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini