Sukses

Anak Kandung Diperkosa 75 Kali

Seorang lelaki beristri dua tega memperkosa anak kandung yang masih SMP sampai 75 kali dalam satu tahun. Tersangka dibekuk tim Reskrim Polres Sampang setelah istri pertama melaporkan kasus ini.

Liputan6.com, Sampang: Marhawi, lelaki beristri dua di Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (29/10) ditangkap polisi karena memperkosa anak kandung. Warga Desa Camplong itu mengaku menggauli korban yang masih siswi SMP itu sampai 75 kali dalam setahun.

Tersangka Marhawi mengaku mengancam membunuh korban dengan pisau setiap kali menggauli putrinya itu. Perkosaan pertama dilakukan saat sang anak minta uang jajan. Bukannya diberi uang, Marhawi mengancam korban masuk ke kamar dengan pisau terhunus. Perbuatan itu terus berulang saat sang istri sedang tak berada di rumah.(ADI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.