Sukses

KPU Loloskan 16 Parpol di Tahap Verifikasi Administratif

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 16 partai politik lulus verifikasi administratif untuk bisa ikut serta dalam Pemilu 2014. Sedangkan 18 partai lain tidak lolos.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 16 partai politik dinyatakan lulus verifikasi administratif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan 18 partai lainnya dinyatakan tidak lolos. Demikian dikatakan Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Ahad (28/10).
 
Husni menjelaskan dasar putusan teersebut adalah Peraturan KPU No.7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Ia menambahkan, bagi partai yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual, yakni pemeriksaan secara fisik sesuai perundang-undangan. Rencananya tim beranggotakan 33 orang akan melaksanakan verifikasi tersebut mulai, Senin (29/10) besok.
 
Parpol yang lolos verifikasi administratif itu adalah:
 
01. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
02. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
03. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
04. Partai Bulan Bintang (PBB)
05. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
06. Partai Amanat Nasional (PAN)
07. Partai Golongan Karya (Golkar)
08. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
09. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
 
Sedangkan 18 parpol yang tidak lolos verikasi adalah:
 
01. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
02. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
03. Partai Kongres
04. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
05. Partai Karya Republik (Pakar)
06. Partai Nasional Republik (Nasrep)
07. Partai Buruh 
08. Partai Damai Sejahtera (PDS)
09. Partai Republika Nusantara
10. PNI Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
14. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhineka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).(ADI/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini