Sukses

Banyak Dokumen Disita, Korlantas Polri Gugat KPK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dokumen saat penggeledahan Kantor Korlantas, 31 Juli lalu. Gugatan diajukan kuasa hukum Korlantas Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta:  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dokumen saat penggeledahan Kantor Korlantas, 31 Juli lalu. Gugatan diajukan kuasa hukum Korlantas Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Puji Hartanto menjelaskan dalam penggeledahan itu KPK menyita ratusan dokumen untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM. "Kami tidak mempermasalahkan penyitaan dokumen kasus tersebut. Tapi, ada sejumlah dokumen yang menurut kami tidak ada kaitannya juga tetap dibawa," kata Puji di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (26/10).

Ia menambahkan, melalui Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo,  Korlantas sudah pernah meminta dokumen yang tidak terkait dengan kasus simulator agar dikembalikan KPK. Kemudian KPK mengirimkan surat balasan agar Polri mendata dokumen apa saja yang tidak berkaitan dengan kasus tersebut.
 
Namun, menurutnya meski sudah disampaikan rincian dokumen yang tidak terkait kasus simulator, KPK belum juga menyerahkan kembali sejumlah dokumen tersebut."Dokumen tersebut ada yang terkait dengan pelayanan masyarakat sehingga dikhawatirkan akan mengganggu layanan jika tidak segera dikembalikan," kata Puji.
 
Sebelumnya, kuasa hukum Korlantas Polri Juniver Girsang mengatakan gugatan perdata diajukan terkait penyitaan barang bukti yang berhubungan dengan kasus korupsi simulator SIM yang ditangani KPK. Rencananya, sidang gugatan perdana mulai digelar 1 November mendatang. Terkait besarnya nominal gugatan yang diajukan, Juniver belum bersedia menjabarkan.(ADI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.