Sukses

Indonesia Punya Satu Propinsi dan Empat Kabupaten Baru

Republik Indonesia kini memiliki lima daerah baru yakni satu provinsi dan empat kabupaten. Kelima daerah baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang pembentukan daerah otonom baru yang telah disahkan DPR dan pemerintah untuk menjadi Undang-undang.

Liputan6.com, Jakarta: Republik Indonesia kini memiliki lima daerah baru yakni satu provinsi dan empat kabupaten. Kelima daerah baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang pembentukan daerah otonom baru yang telah disahkan DPR dan pemerintah untuk menjadi Undang-undang.

Dalam UU yang baru disahkan ini ada lima daerah otonom baru yakni Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Papua Barat, dan Kabupaten Pengunungan Arfak di Papua Barat.

"Dengan demikian, jumlah daerah otonom di Indonesia saat ini menjadi 529 daerah otonom yang terdiri dari 34 propinsi dan 402 kabupaten," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin dalam pidatonya di depan anggota DPR RI dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pembahasan pemekaran daerah ini sudah empat tahun ditunda. Kini, Pemerintah dan DPR  merasa daerah-daerah tersebut sudah bisa dilepas. "Kalau gitu kita coba selektif. Dari 19 (daerah yang minta pemekaran) itu kita dapat menerima lima (daerah untuk dimekarkan)," kata Gamawan saat ditemui usai rapat Paripurna DPR RI, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).
 
Pemerintah dan DPR, kata Gamawan, membuat tim gabungan untuk melihat kondisi di lapangan. Pemerintah dan DPR melakukan pembahasan kajian selama tiga minggu, yaitu kajian administrasi dan kajian keuangan.

Menurut Gamawan, dengan adanya daerah-daerah pemekaran baru itu diharapkan dapat menunjang kerja-kerja birokrasi di daerah-daerah yang dimekarkan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. "Kalimantan Utara, misalnya, punya gas, minyak dan tambang," ujarnya. (YUS) 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.