Sukses

Mudahnya Berbisnis di Singapura, Indonesia Peringkat 128

Singapura merupakan negara yang termudah untuk memulai kegiatan bisnis di dalam lingkungan peraturan bisnis untuk pengusaha lokal. Indonesia ada di peringkat 128.

Liputan6.com, Jakarta: Singapura merupakan negara yang termudah untuk memulai kegiatan bisnis di dalam lingkungan peraturan bisnis untuk pengusaha lokal selama tujuh tahun berturut-turut berdasarkan laporan Doing Business 2013 oleh Bank Dunia. Singapura diikuti oleh Hongkong, Selandia Baru, Amerika Serikat, Denmark, Norwegia, Inggris, Korea Selatan, Georgia, dan Australia.

Indikator dari kemudahan berbisnis di Singapura adalah rata-rata hanya dibutuhkan tiga prosedur, tiga hari, dan biaya 0,6 persen dari pendapatan per kapita Singapura untuk memulai bisnis di negara tersebut.

Indonesia yang menempati ranking ke-128 sebaliknya, dibutuhkan rata-rata sebanyak sembilan prosedur, 47 hari, dan 22,7 persen dari pendapatan per kapita Indonesia untuk berbisnis.

Sementara di Malaysia, yang menempati, ranking ke-12, dibutuhkan rata-rata sebanyak tiga prosedur, enam hari, dan 15,1 persen dari pendapatan per kapita Malaysia untuk berbisnis.

Laporan ekonom Bank Dunia juga menyebutkan bahwa reformasi dalam regulasi bisnis akan secara signifikan mengurangi waktu, beban biaya, dan jumlah tahapan yang mesti dilakukan pengusaha untuk memulai suatu bisnis, sehingga juga berdampak kepada jumlah registrasi perusahaan baru.

Ekonom Utama Bank Dunia, Leora Klapper mengatakan, perbaikan iklim untuk berbisnis di suatu negara akan meningkat secara jauh lebih baik bila tindakan reformasi yang dilakukan berdampak besar dan luas. Hal itu umumnya tampak nyata dalam negara atau kawasan dengan lingkungan bisnis yang relatif lebih lemah.

"Bila pembuat kebijakan bersedia membuat reformasi yang signifikan dan membuat lebih mudah lagi bagi wirausahawan untuk mendaftarkan bisnis mereka secara formal, maka akan terdapat potensi nyata secara signifikan untuk meningkatkan registrasi perusahaan baru," kata Klapper.(Ant/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.