Sukses

KSPSI: Akhir Tahun Batas Terakhir Pemerintah Stop Outsourcing

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai menilai sistem outsourcing merupakan bentuk dan pola perbudakan di era modern pada saat ini.

Liputan6.com, Tangerang: Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai menilai sistem outsourcing merupakan bentuk dan pola perbudakan di era modern pada saat ini.

Yorrys juga mengatakan pada unjuk rasa buruh besar-besaraan beberapa waktu silam, pemerintah memberikan apresiasi terhadap penolakan sistem outsourcing. Tapi dalam proses dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja masih mendapatkan perbedaan dalam implementasi pola outsourcing.

"Sehingga kita menyampaikan kepada pemerintah dan Apindo bahwa outsourcing itu harus dicabut. Dan kita memberikan waktu pada pemerintah pada akhir tahun ini untuk menstop outsourcing yang saat ini masih terjadi," kata Yorrys dalam pidato mimbar bebasnya dalam unjuk rasa buruh bersama ribuan serikat pekerja Tangerang di lapangan Lembaga Pemasyarakan Anak Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/10).

Karena itu Kamis besok, KSPSI akan bertemu pihak Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membicarakan tentang mekanisme dalam rangka pengawasan sistem outsourcing saat ini. "Jadi pengawasan atas outsourcing yang telah dilakukan saat ini," tutur Yorrys.

"Dan pada hari ini kita membangun konsolidasi dalam rangka menyatukan kesamaan kita kepada sesama pekerja yang bernaung dalam KSPSI. Agar kita punya persepsi yang sama dalam membangun kesejahteraan serikat pekerja. Karena itu kita perlu solid dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dengan baik," ucapnya.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.