Sukses

Selesai Dirawat, Istri Nazaruddin Kembali ke Rutan KPK

Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, yangsempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta telah kembali ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, yang sempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta telah kembali ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi pun menyatakan mantan buronan Interpol yang juga merupakan istri Muhammad Nazaruddin ini telah dinyatakan sehat oleh tim dokter. "Neneng sudah kembali sembuh dan sudah berada di Rutan (KPK) sejak kemarin (Selasa, red)," kata Johan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10).

Sebelumnya, kuasa hukum Neneng, Elza Syarief mengatakan kliennya harus dirawat di RS Abdi Waluyo lantaran tak makan. "Ya, lemas tidak makan hampir dua minggu," kata Elza.

Elza sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa Neneng melakukan aksi mogok makan [Baca: Batal Dipindahkan, Neneng Mogok Makan]. Aksi tersebut dilakukan lantaran pihak KPK tak juga mengizinkan pemindahan kliennya dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (YUS) 

 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini