Sukses

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenlu Terkait Anggaran Seminar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/10), menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjanan Parnohadiningrat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan seminar tahun 2004-2005.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/10), menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjanan Parnohadiningrat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan seminar 2004-2005.

Sudjanan telah hadir di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. "Yang bersangkutan diperiksa untuk pengembangan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (23/10) pagi.

Sudjanan yang juga terpidana kasus korupsi pencairan dana ilegal ini diduga telah melakukan penyalagunaan kewenangan dalam menggunakan anggaran di Kemenlu terkait kegiatan pelaksanaan seminar. Saat itu Sudjanan menjabat sebagai Sekjen bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan menetapkan Sudjanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi renovasi Kedubes RI di Singapura sejak Senin 21 Juni 2010 [baca: Dilimpahkan, Berkas Kasus Korupsi KBRI Singapura] (YUS)
 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini