Sukses

Kapolri Janji Limpahkan Kasus Korupsi Korlantas ke KPK

Mabes Polri berjanji segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Simulator SIM di Korlantas Polri kepada KPK. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradipo, saat ini Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan penyidik KPK, perihal teknis penyerahan kasus ini

Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri berjanji segera melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Simulator SIM di Korlantas Polri kepada KPK. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, saat ini Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan penyidik KPK, perihal teknis penyerahan kasus ini.

"Tim Bareskrim bersama penyidik KPK tengah berunding untuk membicarakan teknis kasus ini, segera setelah itu akan dilimpahkan ke KPK," ujar Timur, kepada wartawan di mabes Polri, jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan, Senin (15/10) telah dilakukan gelar ekspose kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri ini yang dipimpin Direktur Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol Nur Ali bersama Tim penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri tersebut.

Boy mengatakan, setelah gelar ekspose dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pembicaraan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri dengan tim penyidik khusus yang menangani kasus ini. Pembicaraa berkisar pada teknis pelimpahan, dengan harapan teknis pelimpahan itu tidak melanggar ketentuan hukum dan segera dapat dilakukan secepatnya.

Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan dua penyidiknya Kompol Novel Baswedan dan AKP Yuri Siahaan. (ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini