Sukses

Reka Ulang Pembunuhan Alawy Berlangsung 18 Adegan

Kepala Satreskrim Polrestro Jaksel AKBP Hermawan menjelaskan, dalam reka ulang tertutup di aula kantor Mapolres Jaksel, diperagakan sebanyak 18 adegan dari tujuh tersangka siswa SMAN 70.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi selesai menggelar reka ulang pembunuhan siswa SMAN 6 Alawy Yusianto Putra dalam insiden tawuran pelajar pada 24 September silam. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hermawan menjelaskan, dalam reka ulang tertutup di aula kantor Mapolres Jaksel, diperagakan sebanyak 18 adegan dari tujuh tersangka siswa SMAN 70.

"Sudah selesai pelaksanaanya. Dalam rekonstruksi tersebut diketahui masing-masing peran berdasarkan keterangan saksi," kata Hermawan di Jakarta, Jumat (12/10) malam.

Hermawan melanjutkan, proses reka ulang yang digelar sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari ketujuh tersangka. Reka ulang juga diikuti 16 orang saksi yakni sembilan siswa dan satu guru SMAN 70, dua siswa dan dua guru SMAN 6, serta dua juru parkir di sekitar lokasi kejadian, Jalan Bulungan Raya, Blok-M.

"Total ada 16 saksi ditambah tujuh tersangka yang hadir melakukan rekonstruksi. Semua berjalan lancar tidak ada hambatan. Sesuai dengan BAP yang mereka sebutkan sendiri, berbuat sendiri. Itu yang dipraktekkan dalam rekonstruksi," jelas Hermawan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini