Sukses

Model Mabuk Novi Amalia Diancam UU Narkotika

Novi Amalia (25), pengendara Honda Jazz yang diduga mabuk menabrak tujuh orang di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat kemarin terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Liputan6.com, Jakarta: Novi Amalia (25), model yang diduga mabuk saat pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat kemarin terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Dia diketahui mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk. "Yang bersangkutan mengaku sebelum mengemudi dari apartemennya di daerah Jakarta Pusat menuju ke Ancol. Sebelum berangkat dia mengonsumsi minuman keras jenis Chivas, kemudian pil ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikhwanto di Jakarta, Jumat (12/10).

Menurutnya, Novi Amalia model yang mabuk saat berkendara, kini diamankan di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat belum bisa menjalani proses pemeriksaan lantaran kondisi tubuh dan kejiwaannya yang masih belum stabil. "Nantinya, Novi juga akan menjalani pemeriksaan psikologi selain pembuatan berkas kepolisian yang harus dijalaninya," ujar Kombe Rikhwanto.

Rikhwanto menjelaskan, Novi Amalia yang juga foto model majalah itu mengalami halusinasi saat mengendarai mobilnya akibat pengaruh alkohol dan narkoba yang dikonsumsinya. Sepanjang perjalanan, dia melepas pakaian hingga tersisa bikini dan bra. Kemudian dia juga membuang dompet dan ponselnya.

Meski mengalami gangguan otak, Novi tetap menjalankan mobil Honda Jazz bernopol B 1864 POP miliknya sehingga menabrak beberapa pengguna jalan lain. "Tentunya nanti kita akan jerat dengan undang-undang narkotika, kemudian kita jerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas pasal 310. Namun, kita lihat kedalamannya sambil berjalan," jelas Rikwanto. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.