Sukses

Kasus Novel, Polda Bengkulu dan Polda Metro Sudah Koordinasi

Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan kedatangan penyidik Direskrimum Polda Bengkulu ke Kantor KPK untuk menangkap Kompol Novel sudah dikoordinasikan terlebih dulu dengan pihak Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta: Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan kedatangan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Bengkulu ke Kantor KPK untuk menangkap Kompol Novel sudah dikoordinasikan terlebih dulu dengan pihak Polda Metro Jaya. "Itu sudah berkordinasi dengan sesama penyidik Polda," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (10/10).

Secara tegas, Boy membantah saat ditanya terkait adanya rumor, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna mengetahui operasi penjemputan Kompol Novel. "Tidak benar, itu hanya rumor saja," ujar Boy.

Menurut Boy, setiap penangkapan yang dilakukan tim penyidik tak perlu mendapat persetujuan atau diketahui Kapolri maupun perwira tinggi Polri lain. Persetujuan penangkapan hanya ditandatangani penyidik atau pimpinan penyidik.

"Penyidik itu acuannya undang-undang, tidak semua kegiatan penangkapan itu dilaporkan kepada Kapolri. Berapa ratus per hari surat perintah penangkapan yang harus ditandatangani. Tidak pernah Kapolri melakukan tanda tangan terhadap surat penangkapan," jelas Boy Rafli Amar.(ALI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.