Sukses

Dephub DKI Ancam Cabut Izin Metromini

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam mencabut izin trayek Metromini bila dalam jangka waktu tiga bulan tak dilakukan perbaikan pelayanan.

Liputan6.com, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam mencabut izin trayek Metromini bila dalam jangka waktu tiga bulan tidak dilakukan perbaikan pelayanan. Hal itu diungkapkan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/10).

"Sebelum dicabut, seharusnya mereka lakukan perubahan. Mobilnya laik jalan. Ada pool, ada pemeriksaaan sopir, ada administarsi secara baik. Sehingga saat keluar dari pool, mobil dan sopir dengan kondisi baik," tutur Udar.

Selain itu, Udar menambahkan Metromini juga dituntut membentuk managemen berbadan hukum. Semua ini dilakukan untuk memperbaiki layanan pada pengguna angkutan massal ini dan demi keselamatan di jalan.

Ancaman pencabutan trayek membuat resah sejumlah sopir. "Wah bisa berabe masyarakat kecil lah. Mungkin kalo bilang merampok ya, copet ya, abis yang mau dikerjain engga ada kan," ujar sopir Metromini, Kokop Tumpubolon.

Sementara angkutan Kopaja dinilai berhasil meningkatkan kualitas dengan adanya layanan Kopaja AC. Bisakah Metromini mengikuti atau menyusul jejak Kopaja? (ALI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.