Sukses

Bareskrim Polri Janji Segera Limpahkan Kasus Simulator SIM

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman berjanji pihaknya akan segera melimpahkan penanganan kasus Simulator SIM kepada KPK sesuai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman berjanji pihaknya akan segera melimpahkan penanganan kasus Simulator SIM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai  perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Namun, Sutarman menjelaskan proses pelimpahan kasus pengadaan alat simulator SIM tersebut akan dibahas dan didiskusikan terlebih dahulu agar tidak melanggar peraturan yang ada. "Semua harus didiskusikan supaya secepatnya diserahkan ke KPK," kata Sutarman kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).
 
Lebih lanjut, jenderal  bintang tiga ini juga menjelaskan, "Saya akan mengutus Pak Nur Ali (Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri) untuk berdiskusi dengan penyidik KPK. Sehingga, aturan semua dipatuhi dan kita menjalankan apa yang menjadi petunjuk Presiden," katanya.
 
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10), memberikan perintah agar kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menyeret Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo ditangani sepenuhnya oleh KPK. Polri diminta tidak ikut menangani kasus ini. (YUS)
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.