Sukses

Dua Jaksa Aktif Peras Pengusaha Rp 2,5 Miliar

Kejagung menemukan keterlibatan dua jaksa aktif dan seorang pegawai tata usaha di Kejagung yang melakukan pemerasan senilai Rp 2,5 miliar terhadap seorang pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung menemukan keterlibatan dua jaksa aktif dan seorang pegawai tata usaha di Kejagung yang melakukan pemerasan senilai Rp 2,5 miliar terhadap seorang pengusaha. 
 
"Seorang jaksa gadungan berinisial DP kemarin ditangkap. Berlanjut bahwa hari ini berkembang fakta ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, yakni jaksa berinisial AFP dan A, serta S (staf TU)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Adi Toegarisman di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/10). "Dalam hal ini ada empat orang yang terlibat," tegasnya.
 
Adi menambahkan, jaksa aktif dan jaksa gadungan yang memeras pihak swasta dari perusahaan PT BIM itu selanjutnya akan diproses oleh tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus). "Karena ada indikasi tindak pidana korupsi," ujarnya.
 
Aksi yang dilakukan DP, jelas Adi, ternyata melibatkan orang dalam. Pasalnya saat kasus itu hendak ditangani para jaksa, sang jaksa gadungan DP itu membawa data tentang indikasi adanya penyimpanggan anggaran pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur yang diduga dikerjakan oleh seorang pengusaha.
 
Kemudian data itu diserahkan ke staf TU berinisial S. Dari S disampaikan ke jaksa aktif A dan AFP. Selanjutnya A dan AFP memanggil perusaahan tersebut yang katanya bermasalah.
 
Lalu DP, S, A dan AFP bertemu dengan pihak perusahaan di pelataran sebuah mal di bilangan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pada saat bersamaan tim satgas pun menguntit mereka. Di mal keempat orang yang hendak berkomplot itu dicokok tim jaksa pengawas lantaran diduga hendak memeras PT BIM senilai Rp 2,5 miliar.

Pengembangan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan oleh tim jaksa pidana khusus yang memeriksa jaksa gadungan DP yang ditangkap di areal parkir Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, kemarin siang.(ALI/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.