Sukses

Polri Serahkan Kasus Simulator SIM ke KPK

Menyikapi pidato Presiden SBY kemarin malam, Kapolri Timur Prodopo menyatakan akan menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Menyikapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin malam, Kapolri Timur Prodopo menyatakan akan menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM ke KPK. Selain itu, Polri juga akan menunda penyidikan kasus Novel Baswedan yang diduga telah melakukan tindak pidana pada 2004 silam. 
 
Sikap Kapolri yang mematuhi perintah Presiden tersebut mendapat pujian dari pimpinan KPK. Abraham Samad menegaskan, dengan kesepakatan itu akan semakin memuluskan KPK untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek simulator SIM Korlantas Polri yang diduga melibatkan sejumlah jenderal polisi. Saat ini, format penuntasan skandal itu masih didalami antarpimpinan dua lembaga hukum tersebut.
 
Dalam pidato kemarin malam, Presiden SBY memberikan instruksi terkait kisruh KPK vs Polri. Di antaranya penanganan kasus simulator SIM yang melibatkan Irjen Djoko Susilo sepenuhnya ditangani KPK. Status kasus Novel Baswedan juga dinilai tidak tepat waktu dan cara penanganannya. Kemudian terkait perselisihan menyangkut waktu penugasan penyidik polisi akan diatur dalam peraturan pemerintah. 
 
Sementara revisi undang-undang KPK, Presiden meminta untuk ditunda dulu. Selain itu, SBY juga minta KPK-Polri memperbaiki MoU yang telah ditandatangani.(ALI/ADO)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.