Sukses

KPK Harus Fokus Jerat Koruptor Kakap

Pidato Presiden SBY itu disampaikan dengan menegaskan pembelaan maupun dorongan agar kinerja institusi KPK menjadi lebih kuat ke depan, dan sekaligus mengutamakan kredibilitasnya dalam setiap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Kepresidenan pada Senin (8/10) menyikapi kemelut hubungan KPK-Polri, dipandang dapat memuaskan harapan publik terhadap peran dan keberadaan KPK.

Pidato Presiden SBY itu disampaikan dengan menegaskan pembelaan maupun dorongan agar kinerja institusi KPK menjadi lebih kuat ke depan, dan sekaligus mengutamakan kredibilitasnya dalam setiap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (9/10).

Karenanya, lanjut Syahganda, dukungan Presiden SBY itu diharapkan semakin memfokuskan agenda KPK dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar, baik yang langsung merugikan negara ataupun atas akibat lain penyalahgunaan jabatan publik, utamanya meliputi kasus di tingkat penyelidikan serta penyidikan aparat KPK saat ini.

Menurutnya, tugas utama KPK adalah membersihkan para koruptor dan lebih khusus menjerat 'koruptor kakap' yang boleh jadi masih leluasa menikmati kekayaan hasil korupsi, termasuk dengan berbagai cara kerap menghindari jeratan hukum.

Bahkan, lebih dari itu, para koruptor itu tak segan-segan melakukan upaya pelemahan fungsi KPK baik melalui pembusukan atau bentuk persekongkolan tertentu yang dapat 'meninabobokan' KPK.

"Jadi, KPK jangan melupakan fokus untuk para koruptor tersebut, meski dirasa akan terdapat situasi teramat membebani atau mngkin bisa menyulitkannya," ujar Syahganda.

Ia mengatakan, perjalanan silang sengketa dan benturan antarinstitusi yang pernah dialami KPK dengan wilayah lain di antaranya Polri, tak boleh membuat dilema apalagi menyebabkan unsur KPK lengah menghadapi kejahatan korupsi.

Sebaliknya, pengalaman itu tidak mengenakkan itu patut menjadi tekad kuat pimpinan KPK ke arah terbangunnya motivasi menjalankan tugas konstitusi untuk mengejar koruptor, hingga mencari celah hukum guna memenjarakan koruptor.

Demikian halnya Polri, tambah Syahganda, perlu menciptakan langkah-langkah penegakan hukum secara proaktif dan terbuka bagi pemberantasan korupsi, sehingga kelembagaannya dapat meraih simpati masyarakat yang kini terlanjur mempertanyakan orientasi berikut sikap profesional Polri itu.

"Ke depan, lembaga-lembaga yang mengemban mandat undang-undang untuk menangani perkara korupsi yaitu KPK, kejaksaan, serta kepolisian harus saling menguatkan dan tidak selayaknya lagi bertubrukan keras, sebab kenyataan tidak harmonis hanya membuat para koruptor semakin menjauh dari cengkeraman hukum," jelasnya.

Ia mengaku, dengan budaya korupsi yang berakar di banyak lapisan kehidupan berbangsa dan bernegara, juga menjadikan aktivitas pelaku korupsi dan jaringannya tak begitu mudah dibasmi. Namun bila penegak hukumnya berdaya, saling memperkokoh, di samping mampu mengambarkan kelembagaannya yang bersih, dipastikan keberadaan koruptor di tanah air bisa tergulung besar-besaran.

"Tapi, kewibawaan hukum justru akan amburadul kalau penegak hukumnya tidak fokus, kotor, dan gampang berhadapan. Sementara itu, koruptor akan menari-nari di atas kemelut berikut situasi yang tidak sehat itu," ujarnya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini