Sukses

Puluhan Pengacara Siap Bela Kompol Novel

Sebanyak 22 pengacara siap membela penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, yang dituding terlibat penganiayaan berat saat masih bertugas di Bengkulu pada 2004.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 22 pengacara siap membela penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan, yang dituding terlibat penganiayaan berat saat masih bertugas di Bengkulu pada 2004. Hal ini telah dikoordinasikan pula kepada pemimpin KPK yakni, Bambang Widjajanto dan Busyro Muqoddas.

"Saya dan 21 pengacara lain siap memberikan bantuan hukum kepada Kompol Novel. Tetapi, jumlah ini bisa saja bertambah," kata Koordinator Kontras Haris Azhar, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (6/10) malam.

Beberapa pengacara yang akan membela Kompol Novel yakni Edwin Partogi, Nurcholis Hidayat, Alexander Lay, Hermawanto, dan Iskandar Sonhadji. Haris menjelaskan, jumlah tersebut masih akan bertambah, khususnya pengacara dari daerah.

Tujuan dari para pengacara ini, jelas Haris, untuk merespons upaya-upaya kriminalisasi yang ditujukan kepada penyidik KPK, Kompol Novel, dan beberapa penyidik KPK lain. Pasalnya, jelas Haris, Novel merupakan ketua tim penyidik kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri atas tersangka Djoko Susilo.

Tak hanya itu, Novel juga menjadi ketua tim penyidik atas kasus korupsi lain seperti kasus suap Bupati Buol dan kasus Wisma Atlet. "Yang akan dilakukan teman-teman lawyer adalah memperkuat argumentasi dan membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan dari Polri itu tidak tepat," terangnya.(APY/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini