Sukses

Marzuki: Penangkapan Kompol Novel Bukan Kriminalisasi KPK

Ketua DPR Marzuki Alie menilai rencana penangkapan yang dilakukan Polri kepada Kompol Novel Baswedan bukan merupakan tindak kriminalitas.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie menilai rencana penangkapan yang dilakukan Polri kepada Kompol Novel Baswedan yang diduga membunuh enam pencuri sarang burung walet pada 2004, bukan merupakan tindak kriminalitas. Sebab, menurut Marzuki, tak semua orang di Indonesia bisa kebal terhadap hukum yang berlaku.

"Kok kriminalisasi. Jangan demonstratif lah. Kan penyidik di KPK itu kata Polri lagi ada kasus, jadi enggak semua orang bisa kebal hukum," kata Marzuki saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (6/10).

Lebih lanjut, wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menjelaskan sebetulnya sangat bisa polisi mengungkap kasus yang sudah lama tejadi seperti kasus yang dialami Novel. "Ya, sepanjang itu masih bisa dibuka ya dibuka saja lah. Biarkan lah saja proses hukum berjalan," tutur Marzuki.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jumat malam kemarin, sejumlah aparat kepolisian mengepung gedung KPK untuk menangkap Kompol Novel. Ratusan orang langsung mendatangi KPK untuk mencegah penangkapan Kompol Novel, termasuk sepupunya Anies Baswedan, rektor Universitas Paramadina [baca: Polisi Angkut Seorang Penyidik KPK].

Polisi menuduh Kompol Novel terlibat dalam kasus penembakan enam orang tersangka dalam kasus pencurian sarang burung walet pada 2004. Tuduhan yang sejak awal telah dibantah Kompol Novel.

Namun, menurut versi KPK, kasus ini sebetulnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Meski sebetulnya Novel tak bersalah karena menanggung kesalahan yang dilakukan anak buahnya. Karena itu, pimpinan KPK menilai kasus yang dialami Novel ini bentuk dari kriminalisasi terhadap KPK yang baru.(APY/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.