Sukses

Polri: Novel Tersangka Kasus Penembakan

Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto, menyatakan, Kompol Novel merupakan tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet pada 2004.

Liputan6.com, Jakarta: Polri membantah penangkapan Kompol Novel tidak ada kaitanya dengan penarikan 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani perkara Simulator SIM Korlantas Polri. "Tidak ada kaitannya dengan penyidik, tapi kasus khusus terkait Polda Bengkulu," kata Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/10) dinihari.

Kombes Dedy Irianto menegaskan bahwa Kompol Novel merupakan tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet pada 2004, saat ia bertugas di Bengkulu.

Dijelaskan Dedy, peristiwa itu terjadi Februari 2004. Saat itu Novel menjabat Kasatserse di Polres wilayah hukum Polda Bengkulu. Novel diduga menangkap 6 pencuri sarang burung walet. Pelaku dibawa ke pinggir pantai kemudian diduga ditembak oleh Kompol Novel. "Waktu kasus itu berjalan pangkat Novel Inspektur Satu," pungkasnya.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.