Sukses

Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK

Mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Jumat (5/10).

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Jumat (5/10).

Mengenakan baju safari abu-abu, Djoko datang pada pukul 09.05 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tommy Sihotang. Tak satu pun kata yang keluar dari mulutnya kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Jumat (28/9), Djoko mangkir. Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, beralasan kliennya tidak hadir kali ini lantaran masih terdapat dualisme institusi yang menangani kasusnya, Mabes Polri atau KPK.

Seperti diketahui, 27 Juli 2012, KPK telah menetapkan tersangka kepada mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo atas dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Selain Djoko, KPK juga menetapkan tersangka kepada Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non-aktif), Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA. (APY/FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini