Sukses

BPK: Ada Penyimpangan Perjalanan Dinas

BPK menemukan adanya penyimpangan perjalanan dinas di pemerintahan pusat sebanyak 259 kasus senilai Rp 77 miliar dari pemeriksaan signifikan semester I pada 2012. Ada juga perjalanan dinas fiktif sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan perjalanan dinas di pemerintahan pusat sebanyak 259 kasus senilai Rp 77 miliar. Data tersebut didapat BPK dari hasil pemeriksaan signifikan semester I pada 2012 ini.

Kepala BPK, Hadi Purnomo mengatakan, dari total kerugian negara dan daerah tersebut ada perjalanan dinas fiktif sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar. "Sebanyak 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," ujarnya saat menyerahkan data tersebut dalam sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10).

Menurutnya, penyimpangan pelaksanaan perjalanan dinas yang selalu berulang itu antara lain disebabkan oleh pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas dengan tidak mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Selain itu, disebabkan pengendalian atasan secara langsung yang lemah serta pejabat terkait tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai. "Ada juga biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu, dan bill (kwitansi) hotel palsu," ungkapnya. (APY/FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.