Sukses

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pajak

Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam pusaran perkara dugaan korupsi terdakwa Dhana Widyatmika (DW) di Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Liputan6.com, Jakarta: Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam pusaran perkara dugaan korupsi terdakwa Dhana Widyatmika (DW) di Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman tersangka baru tersebut berinisial SL yang notabene Ketua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kebon Jeruk, Jakarta Barat Direktorat Jenderal Pajak. "Untuk DW, dari pengembangan perkara HT, penyidik mendapatkan fakta hukum yang dapat disimpulkan alat bukti SL, sebagai tersangka dalam perkara itu," kata Kapuspenkum, M Adi Toegarisman di Kejagung, Senin (1/10) malam.

Lanjut Adi, pihaknya telah menunjuk 12 Jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan pekara SL. Tersangka SL diduga terlibat kasus korupsi dalam jaringan Herly Isdiharsono yang merupakan mantan pegawai di KPP Pancoran sekaligus kolega Dhana di PT Mitra Modern Mobilindo (MMM).
"Perkembangan perkara itu, Jampidus telah menunjuk 12 Jaksa peneliti yang dikoordinatori Aditiawarman," ujarnya.

Saat itu SL yang bernama Sarah Lalo menjadi Ketua Tim pemeriksa wajib pajak PT Mutiara Virgo (MV). Sama halnya dengan Herly. Ketika itu, Herly adalah anggota tim pemeriksa pajak PT MV.

Selain Herly dan SL menjadi tersangka, masih ada dua orang lagi yang diperiksa tim penyidik, karena keduanya turut menangani pajak MV, mereka yaitu Anggun Aprianto (AA) dan Farid Agus Mubarok (FAM) keduanya masih dijadikan saksi. "Mereka AA, FAM, dan SL. Ketua timnya SL. Ini  kan saksi yang berkaitan dengan HI (Herly Isdiharsono-Red). Tapi diperiksa juga untuk tersangka lainnya," kata Adi.

Seperti diketahui Herly dan  Dhana merupakan satu tim pemeriksa restitusi atau pengembalian pajak MV ketika berdinas di kantor pelayanan pajak Pancoran Jakarta pada 2005-2006. Direktur Utama MV, Johnny Basuki diduga  menggelontorkan uang hingga Rp30 miliar kepada Herly dalam penanganan pajak perusahaannya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini