Sukses

Fauzan Ditangkap Polisi di Lampung

Setelah buron selama enam hari, pelaku pembunuhan terhadap dua bocah kakak beradik di Palembang, Sumatra Selatan, Fauzan akhirnya ditangkap. Pelaku yang tak lain adalah kerabat korban sendiri, mengaku tega membunuh karena mendapat bisikan gaib.

Liputan6.com, Palembang: Setelah buron selama enam hari, pelaku pembunuhan terhadap dua bocah kakak beradik di Palembang, Sumatra Selatan, Fauzan akhirnya ditangkap. Pelaku yang tak lain adalah kerabat korban sendiri, mengaku tega membunuh karena mendapat bisikan gaib.

Fauzan akhirnya ditangkap polisi di Terminal Rajabasa, Kecamatan Tanjung Karang, Lampung. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini adalah tersangka pembunuhan terhadap dua bocah kakak beradik, Mayang Diyan dan Rezi Triansyah, enam hari lalu.

Tersangka tak lain adalah kerabat kedua korban sendiri. Ia mengaku nekat membunuh korban karena mendapat bisikan gaib. Jasad Mayang dan Rezi ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di sebuah lahan kosong di Jalan Suka Rela, Kelurahan Sukarami, dua hari lalu. Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang bersama sepeda motor yang mereka kendarai. (FRD)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini