Sukses

Irjen Djoko Susilo Tolak Panggilan KPK

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo, Jumat (28/9), mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya mantan Kepala Korlantas Mabes Polri ini akan diperiksa sebagai tersangka.

Liputan6.com: Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo, Jumat (28/9), mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya mantan Kepala Korlantas Mabes Polri ini akan diperiksa sebagai tersangka.

Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang beralasan kliennya tidak hadir kali ini lantaran masih terdapat dualisme institusi yang menangani kasusnya, Mabes Polri atau KPK. Hal ini dipertanyakan pihak Djoko Susilo.

"Kami kuasa hukum Djoko Susilo secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidik yang berisikan bahwa sampai saat ini Djoko Susilo belum bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Juniver di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9).

"Kami minta penegasan siapa yang berwenang melakukan penyidikan karena klien kami juga diperiksa di Kepolisian," kata Juniver. Untuk itu, tim kuasa hukum Djoko akan menunggu keputusan dari Mahkamah Agung terlebih dulu soal siapa yang berhak melakukan penyidikan terhadap kliennya.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan simulator yang menyebabkan kerugian negara Rp 100 miliar. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini