Sukses

Terkait Korupsi di Korlantas, KPK Periksa Irjen Djoko Susilo

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/9).

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko Susilo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/9).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya telah mengirimkan surat panggilan terhadap mantan Kepala Korlantas Polri itu sejak Selasa (25/9).

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara Rp 100 miliar.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini