Sukses

Pengamat: Birokrasi Berbelit Hambat Investor

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Monang Tobing menilai masalah birokrasi dan tak adanya kepastian hukum adalah penghambat paling besar bagi investor mengembangkan investasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Monang Tobing menilai masalah birokrasi dan tak adanya kepastian hukum adalah penghambat paling besar bagi investor mengembangkan investasi di Indonesia. "Birokrasi yang berbelit-belit dan ketidakpastian usaha membuat kalangan investor terpuruk sehingga peringkat daya saing Indonesia di peta global menurun," kata Monang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/9).

Pernyataan Monang, sekaligus menanggapi laporan WEF (World Economic Forum) mengenai daya saing global 2012-2013 yang menempatkan posisi Indonesia menurun empat peringkat menjadi urutan ke-50. Posisi ini jauh berada di bawah Singapura di peringkat 2, Malaysia peringkat 25, dan Thailand peringkat 38.

Monang mencontohkan, kasus paling mutakhir, di mana pengusaha Hartati Murdaya diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum bupati, adalah contoh konkret hukum tak ditegakkan demi melindungi investasi. "Di sini pemerintah daerah butuh investasi untuk mengembangkan daerahnya, sehingga seharusnya investor dilindungi, bukannya malah dipersulit, apalagi diperas," ucapnya.

Selain itu, masalah yang perlu dijawab adalah mengapa investor dalam negeri yang memajukan daerah yang diduga menjadi korban pemerasan penguasa, malah dituduh menyuap. "Inilah dilema pengusaha yang berniat baik memajukan daerah, malah diganjal oleh perilaku birokrat di daerah," ujar Monang.

Lanjut Monang, terkait laporan WEF merupakan pukulan telak, karena program reformasi birokrasi dan debottlenecking (menghilangkan hambatan dunia usaha) yang terus digembar-gemborkan pemerintah tak menunjukkan hasil optimal.

"Padahal, reformasi birokrasi sudah digulirkan terus menerus sejak tahun 2007, tetapi perubahan belum banyak terlihat. Hal ini semakin membuat investor terpuruk, dan sangat dirugikan," urainya.

Dalam hal ini Monang menegaskan dari laporan World Investment Report yang dirilis setiap tahun, menunjukkan investor lebih tertarik menanamkan modal di negara yang memiliki kemapanan sistem pelayanan dan jaminan kepastian hukum.

Hal itu juga didukung enam faktor meliputi kondisi politik dan keamanan stabil, tata kelola pemerintahan dan sistem pencegahan korupsi, legal framework dan rule of law, pangsa pasar dan prospek pertumbuhan ekonomi, upah tenaga kerja yang sebanding dengan tingkat produktivitas (wedge adjusted productivity of labor), dan ketersediaan infrastruktur yang memadai.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini