Sukses

Pengendara Mabuk Tabrak Empat Sepeda Motor

Polisi mengamankan Ronald Utomo (30), pengemudi mabuk yang menabrak empat pengendara sepeda motor, Rabu (19/9) dini hari.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi mengamankan Ronald Utomo (30), pengemudi mabuk yang menabrak empat pengendara sepeda motor, Rabu (19/9) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, mobil Grand Levina bernopol B-889-CEQ dikemudikan Ronald dan berpenumpang Qi Hui (28) saat itu keluar dari Komplek Duta Merlin Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur busway.

"Sekitar 100 kilometer per jam, dan saat itu supir dalam keadaan mabuk sebab dari mulutnya tercium bau minuman keras," katanya di Jakarta.

Kejadian pertama, lanjut Rikwanto, di Jalan Gajah Mada depan kantor Kompas, mobil berkecepetan tinggi itu menabrak sepeda motor Mio bernopol B-6967-UH. Pengendara motor terseret sejauh 200 meter dan kakinya patah.

Mobil tidak berhenti, sopir taksi yang melihat ulah pengendara ini kemudian membuntutinya. Di depan lampu merah Stasiun Beos, Kota mobil kembali menabrak pengendara motor Honda berwarna ungu, satu orang terluka dalam tabrakan itu. Lalu di Jalan Mangga Besar, mobil kembali menabrak sepeda motor Mio yang dikendarai korban bernama Wahyu. "Wahyu merupakan anggota Bareskrim Polri yang saat itu berboncengan dengan seorang wanita. Korban  terjatuh," kata Rikwanto.

Dia melanjutkan, mobil ini terus melaju, saat hendak masuk ke arah pintu tol Ancol, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Astrea sehingga pengendaranya mengalami luka-luka. Supir taksi yang dari tadi membuntuti pelaku kemudian turun dan menolong korban.

Aksi pelaku kemudian dibuntuti oleh sopir taksi yang lain. Mengetahui hal itu, pelaku justru berhenti, kemudian memundurkan mobilnya untuk menabrak taksi sebanyak tiga kali kemudian jalan lagi. Sopi taksi tetap mengikuti sampai pelaku berhenti di Perumahan Pantai Indah Kapuk Long Beach Blok A No. 23 Jakarta Utara.

"Pukul 06.15 WiB pagi tadi dilakukan penggrebekan, tersangka kemudian diamankan petugas. Mobil pelaku juga diamankan. Tersangka dibawa ke Puslabfor untuk diperiksa urinenya," jelas Rikwanto. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini