Sukses

KPU DKI Tambah 34.603 Pemilih di Putaran Kedua

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menambah sebanyak 34.603 pemilih pada pemilihan gubernur putaran kedua 20 September mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menambah sebanyak 34.603 pemilih pada pemilihan gubernur putaran kedua, 20 September mendatang. "Kita tetap mengupayakan untuk menambah orang. Ada 34.603 jumlah pemilih tambahan khusus untuk putaran kedua ini," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta Aminullah, Senin (17/9).

Dia menjelaskan, dengan adanya pemilih tambahan, jumlah pemilih pada pilkada putaran kedua menjadi sebanyak 6.996.951 orang. Pada putaran pertama 11 Juli lalu jumlah pemilih sebanyak 6.962.348 orang.

Menurut Aminullah, bertambahnya jumlah pemilih lantaran banyak warga Jakarta yang tak bisa memberikan hak suara pada putaran pertama. Sebab mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat agar mendaftarkan diri. Ada kurang lebih 50 ribuan orang yang mendaftar tapi banyak yang kurang memenuhi syarat atau ternyata sudah terdaftar di tempat lain. Sehingga kita dapatkan 34.603 pemilih tambahan," jelasnya.(ALI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.