Sukses

Belum Terima Ganti Rugi, Warga Larang Keruk Lumpur

Kesal belum mendapatkan ganti rugi selama dua bulan dari PT Minarak Lapindo Jaya, ratusan warga korban lumpur Lapindo menyisir rumah kontrakan pekerja BPLS, Selasa (11/9).

Liputan6.com, Sidoarjo: Kesal belum mendapatkan ganti rugi selama dua bulan dari PT Minarak Lapindo Jaya, ratusan warga korban lumpur Lapindo menyisir rumah kontrakan pekerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Selasa (11/9). Mereka meminta BPLS menghentikan semua aktivitas di tanggul lumpur.

Akibat aksi warga, volume air bercampur lumpur di kolam penampungan naik dan menumpuk. Kondisi ini akan sangat membahayakan lantaran dapat menekan dinding penampungan air. Dan tentunya, jalur kereta api yang didekatnya pun terancam terendam lumpur bila tanggul jebol lantaran tak mampu menampung volume air.

Perihal aktivitas, warga memperbolehkan bila PT Minarak Lapindo Jaya telah mencairkan kembali cicilan yang menjadi hak korban lumpur.(ALI/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini