Sukses

Fraksi Melaporkan Bupati Pekalongan ke KPK

Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Amat Antono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011.

Liputan6.com, Jakarta: Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Amat Antono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011.

Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim mengatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang APBD senilai Rp 105 miliar dari dana untuk kepentingan pribadi. "Amat Antono tidak menggunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," ujar Ahmad kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (10/9).

Bahkan, lanjut Ahmad, untuk memuluskan dan mengamankan tindak penyelewengannya tersebut, Amat Antono telah menyuap para anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011. Padahal, rapat pertanggungjawaban tersebut tidak memenuhi syarat quorum. "Lucunya setiap anggota DPRD Pekalongan diduga disuap. Anggota yang tidak hadir juga diberi uang. Rapat tidak memenuhi quorum," jelasnya.

Selain itu, Fraksi juga menuding Amat Antono selama menjabat Bupati Pekalongan diduga telah mengadakan proyek fiktif dalam pemeliharaan 113 ruas jalan di Pekalongan. "Setiap bulannya juga di Dinas Pariwisata ada mutasi dan setiap mutasi itu dilakukan pungutan liar. Amat Antono juga pernah dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Pekalongan 2005," ujarnya.

Ia berharap, KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. "Ada masih banyak data korupsi yang ingin kita berikan ke KPK. Sumber data kita rahasiakan," terangnya. (FRD)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini