Sukses

Bupati Pekalongan Dilaporkan ke KPK

Bupati Pekalongan Amat Antono diduga telah menggunakan uang APBD senilai Rp 105 miliar untuk kepentingan pribadi.

Liputan6.com, Jakarta: Front Rakyat Anti-Korupsi (Fraksi) melaporkan Bupati Pekalongan, Amat Antono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011.

Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim mengatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang APBD senilai Rp 105 miliar untuk kepentingan pribadi. "Amat Antono tidak menggunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan," ujar Ahmad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).

Bahkan, lanjut Ahmad, untuk memuluskan dan mengamankan tindak penyelewengannya tersebut, Amat diduga telah menyuap para anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD 2011. "Anggota DPRD Pekalongan diduga disuap. Anggota yang tidak hadir juga diberi uang. Rapat juga tidak memenuhi quorum," jelasnya.

Selain itu, Fraksi juga menuding Amat selama menjabat Bupati Pekalongan diduga telah mengadakan proyek fiktif dalam pemeliharaan 113 ruas jalan. "Setiap bulannya juga di Dinas Pariwisata ada mutasi, dan setiap mutasi itu dilakukan pungutan liar. Amat Antono juga pernah dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pekalongan pada 2005," ujarnya.

Ia berharap agar KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. "Masih banyak data korupsi yang ingin kita berikan ke KPK. Tapi, sumber data kita rahasiakan," imbuhnya.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.