Sukses

Zulkarnaen Djabar Mengaku Siap Nonaktif dari DPR

KPK akhirnya melakukan pemeriksaan perdana tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar. Selama masa pemeriksaan, anggota Komisi Agama ini mengaku siap dinonaktifkan dari tugasnya di DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melakukan pemeriksaan perdana tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, Jumat (7/9).

Didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, Zulkarnaen datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Selama masa pemeriksaan, anggota Komisi Agama ini mengaku siap dinonaktifkan dari tugasnya di DPR agar lebih fokus dalam penanganan kasusnya. Dalam kesempatan ini, Zulkarnaen juga membantah keterkaitan kasus ini dengan Partai Golkar yang menaunginya.
 
Zulkarnaen bersama putranya, Dendy Prasetya, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembahasan pengadaan Al Quran pada 2011 senilai Rp 20 miliar. Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar. Keduanya juga diduga terlibat kasus pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah senilai Rp 31 miliar pada 2011. (APY/YUS)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.