Sukses

Pemerintah Didesak Tinjau Kontrak Karya Freeport

Penandatangan kontrak karya antara Indonesia dengan PT Freeport merupakan bentuk penghianatan nasionalisme. Karena jelas, keberadaan perusahaan tambang terbesar dunia ini merugikan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Penandatangan kontrak karya antara Indonesia dengan PT Freeport merupakan bentuk penghianatan nasionalisme. Karena jelas, keberadaan perusahaan tambang terbesar dunia ini merugikan Indonesia.

Demikian disampaikan Peneliti Institute Global Justice (IGJ), Salamudin Daeng dalam konfrensi pers dan dialog nasional bertema Nasionalisasi dan Usir Freeport, Usir Neokolonialisme dan Imperialisme menanggapi kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton di Sekretariat Repdem, Cikini, Jakarta, Minggu, (2/9). "Ini merupakan bentuk penghianatan. Menghianati nasionalasime, menghianati watak ideologi kerakyatan, dan menghinati kemanusiaan. Karena melakukan pembiaran terus menerus," ujar Daeng.

Daeng mengakui, keberadaan Freeport melakukan penambangan di Papua merupakan hasil warisan pemerintahan sebelumnya. Kendati demikian, ia menyayangkan upaya pemerintah yang terkesan tidak berdaya memperjuangkan haknya kepada Freeport. "Memang ini bagian peninggalan pemerintahan sebelumnya, tapi setidaknya mereka dapat melakukan perbaikan kebijakan ekonomi," ujarnya.

Selama kontrak karya dengan Indonesia, Freeport selalu merugikan Indonesia dan rakyat Papua. Daeng mencontohkan, selain pencemaran lingkungan, Indonesia juga menanggung kerugian nilai royalti investasi.
"Ok, selama kontrak Freeport sudah investasi 100 trilliun, tapi nilai total emas dan tambang yang sudah dipereoleh kan bisa lebih dari itu, bahkan dalam setahun mereka sudah dapat mengembalikan nilai investasi itu," ujarnya.

Maka itu, Daeng menegaskan, selain menolak tegas keberadaan perusahaan asal Amerika itu, ia juga mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk segera menyelesaikan kontrak karya ini secara menyeluruh. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini