Sukses

Maftuh Basyuni: Tarik Alquran Salah Cetak

Mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni minta sejumlah pihak yang berkepentingan untuk segera menarik Alquran bermasalah yang telah terlanjur beredar.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni minta sejumlah pihak yang berkepentingan untuk segera menarik Alquran bermasalah yang telah telanjur beredar sehingga tidak sampai menyesatkan umat Islam. "Sementara kepada pengedarnya segera ditindak. Bila perlu digebuki pelakunya," kata Maftuh di Jakarta, Ahad (2/9).
 
Maftuh mengaku mendapat laporan dari Direktur Lembaga Percetakan Alquran (LPQ), Sarmidin Nasir, tentang hasil penelitiannya terhadap pengadaan Alquran pada tahun anggaran 2011. Alquran yang sudah dicetak itu kemudian diedarkan kepada beberapa lembaga pendidikan, rumah ibadah dan lainnya. 
 
Dalam laporan tersebut, kata Maftuh, Sarmidin mendapati beberapa kesalahan cetak pada huruf Alquran. Di antaranya, pada halaman 88 yang seharusnya berlanjut ke halaman 89 tetapi yang terjadi ke halaman 57. Berikutnya halaman kurang atau isi kurang mulai halaman 89 sampai 120. Hal ini berulang lagi di tengah.

Lantas, terjadi harkat kasroh menjadi tanwin. Ini terdapat di halaman 339, seharusnya berbunyi bi afwahikum menjadi bin afwahikum. Terus ada tulisan botak, tak terlihat ayatnya. Ini terjadi pada halaman 367.
 
Kesalahan teknis lainnya, tambah Maftuh, sebagian besar halamannya membayang. Kelihatan dobel. Berikutnya di beberapa halaman tercetaknya keriput. "Hal itu terjadi lantaran kertasnya keriput pula. Sehingga hurufnya terpotong-potong," ucapnya.
 
Pihak berwenang telah mengambil sampel Alquran yang diteliti dari Kantor Kemenag Kabupaten Bogor dan yang lainnya diambil dari Cirebon dan Ciamis. Alquran tersebut dicetak oleh perusahaan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI). 
 
Namun begitu, Maftuh mengaku tak jelas apakah perusahaan percetakan tersebut telah memiliki pengalaman atau tidak dalam mencetak Alquran. Yang jelas, paparnya, masalah ini sudah dilaporkan kepada Dirjen Bimas Islam, Irjen Kemenag, dan Sekjen Kemenag pada 29 Agustus lalu.(APY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini