Sukses

Komnas HAM Jelaskan Kronologi Pemilihan Anggota

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan kronologi proses seleksi calon anggota periode 2012-2017 pada jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan kronologi proses seleksi calon anggota periode 2012-2017 pada jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/8). Dalam jumpa pers ini dihadiri oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Sekretaris Jendral Komnas HAM Masduki Ahmad, dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jimly Asshiddiqie.

Ifdhal Kasim mengatakan, ada berbagai tahap pansel melakukan proses penjaringan hingga akhir Mei 2012. Pansel menyelesaikan tugasnya, kemudian hasilnya diserahkan kepada Komnas HAM. Pada 5 Juni lalu, hasil kerja pansel disahkan. "Kita kirim hasilnya ke DPR dan sudah diterima. Surat dikirim pada tanggal 6 Juni dan diterima DPR pada 11 Juni," kata Ifdhal.

Ifdhal menyatakan, ada dua surat resmi yang dikirim Komnas HAM ke DPR. Surat pertama mengenai penyampaian hasil akhir seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017. Surat kedua dilayangkan pada 7 Juni, berisi mengenai permohonan pertemuan.

"Kita ingin menjelaskan informasi yg benar mengenai surat tersebut. Suratnya kok seakan-akan hanya surat obyeksi saja dan suratnya baru diberikan pada bulan Juli. Kok sepertinya yang salah hanya Komnas HAM?," ujarnya.

Jimly juga menegaskan, jadwal kerja Komnas HAM dan pansel sudah sesuai dengan agenda yang ditetapkan DPR sebelumnya. "Namun, ya sudahlah ini jangan lagi jadi perdebatan, sudah lewat. Kita tidak usah mencari kambing hitam lagi, sudah selesai. Tetapi kalau ini berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga ini, kita perlu mengklarifikasinya. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat. (BEN/JES/FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.