Sukses

Nasib RUUK DIY Akan Diputuskan Siang Ini

Panja Komisi II DPR telah rampung membahas RUUK DIY pada 28 Agustus silam. Dan rencananya pada Kamis (30/8) pukul 13.30 WIB, akan segera diparipurnakan DPR untuk melihat keputusan dari masing-masing fraksi.

Liputan6.com, Jakarta: Panja Komisi II DPR telah rampung membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) pada 28 Agustus silam. Dan rencananya pada Kamis (30/8) pukul 13.30 WIB, akan segera diparipurnakan DPR untuk melihat keputusan dari masing-masing fraksi di DPR.

Sebelumnya, pimpinan Panja menyatakan sikap optimisnya, RUUK DIY ini akan mulus dan disahkan menjadi undang-undang lantaran sembilan fraksi menyampaikan perbedaan pendapatnya dalam forum Panja. Dalam pandangan terakhir, semua fraksi menyepakati materi RUUK DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X otomatis menjadi gubernur dan Pakualam menjadi wakil gubernur DIY.

Mereka juga sepakat gubernur dan wakil gubernur DIY bukan anggota partai politik. Hal ini dikarenakan Sultan dan Pakualam adalah milik masyarakat, bukan golongan atau milik partai tertentu.

Aturan mengenai syarat Sultan dan Pakualam agar bisa ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY, tercantum di RUUK DIY Bab VI tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pada pasal 18 ayat (1) huruf a sampai n, tentang Persyaratan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DIY.

RUUK DIY ini benar-benar istimewa dari sisi proses dan pemberlakuan. Sebab, setelah disetujui di Rapat Paripurna pada siang nanti, maka RUU ini akan segera ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diserahkan pimpinan Komisi II DPR kepada Sultan Hamengkubowono X dan DPRD Yogyakarta.

Ini terjadi karena Keputusan Presiden (Keppres) tentang masa jabatan keduanya sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY akan berakhir pada 9 Oktober mendatang. Dengan demikian, pemerintah dan DPR hanya punya waktu 39 hari setelah RUU ini disahkan di DPR.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.