Sukses

Zulkarnaen Djabar Masih Menjabat Anggota DPR

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar belum dipecat dan masih tercatat sebagai anggota DPR Komisi VIII.

Liputan6.com, Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar belum dipecat dan masih tercatat sebagai anggota DPR Komisi VIII.

"Tidak, masih (menjabat sebagai anggota DPR)," kata Nining ketika ditanya mengenai status Zulkarnaen di DPR, Jakarta, Rabu (29/8).

Nining yang diperiksa sebagai saksi untuk Zulkarnaen yang juga politisi Partai Golkar ini mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK seputar administrasi dan prosedur tata tertib terkait dengan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Zulkarnaen Djabar dan panitia anggaran.

"Ada 21 dokumen yang saya berikan terkait dengan surat-surat keputusan penetapan Zulkarnaen di Komisi VIII. Kemudian di panitia anggaran, tata tertib, serta pengangkatan asisten anggota dan tenaga ahli," kata Nining.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah. Keduanya adalah pasangan ayah dan anak. Sang ayah merupakan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar. Sedangkan si anak adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya.

Adapun nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekitar Rp 31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekitar Rp 20 miliar. Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar. (FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.