Sukses

Narapidana Tewas Dianiaya di LP

Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang bernama Sulaidi (29), tewas dianiaya oleh sesama napi, Minggu (19/8). Pelakunya diketahui sesama narapidana di penjara itu.

Liputan6.com, Semarang: Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang bernama Sulaidi (29), tewas dianiaya oleh sesama napi, Minggu (19/8). Pelakunya diketahui sesama narapidana di penjara itu.

Sulaidi yang beralamat di Kampung Turus RT 02/RW 02, Desa Tanjungrejo, Kabupaten Kudus. Informasi diperoleh menyatakan, dia tewas akibat menderita luka parah di kepala setelah dipukul napi bernama Agus Triyadi (31) dengan menggunakan paving blok. Hingga berita ini ditulis, Kepala LP Kedungpane, Ibnu Chuldun, belum dapat dikonfirmasi terkait tewasnya salah seorang napi itu.
 
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Slamet R, saat dikonfirmasi mengatakan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Semarang, namun akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 11.15 WIB. "Kami telah menahan seorang napi pelaku penganiayaan terhadap korban hingga tewas itu," ujarnya. Triyadi warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, itu ditahan di LP Kedungpane atas kasus pembunuhan.

Kapolsek mengungkapkan, tersangka sesama narapidana, pelaku penganiayaan itu menganiaya korban hingga tewas karena diduga emosi terkait utang-piutang. "Korban mempunyai utang kepada tersangka, namun saat ditagih yang bersangkutan belum dapat melunasi sehingga tersangka emosi," katanya. (ANT/FRD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini