Sukses

Marzuki: Anggota DPR Tak Interupsi Pidato Presiden

Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan tidak akan ada Anggota DPR RI yang akan menginterupsi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna gabungan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, 16 Agustus mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan tidak akan ada Anggota DPR RI yang akan menginterupsi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna gabungan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, 16 Agustus mendatang.

"Tidak ada itu. Masak presiden sebagai kepala negara diinterupsi, apa alasannya?" kata Marzuki Alie, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (13/8).

Menurut dia, tidak ada larangan anggota DPR RI melakukan interupsi tapi pidato kenegaraan itu disampaikan bukan pada sidang paripurna DPR RI, sehingga anggota DPR RI hanya mendengarkan.

Marzuki menjelaskan, pidato kenegaraan akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat gabungan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Kamis (16/8) pagi, kemudian pada siang harinya dilakukan rapat paripurna pembukaan masa persidangan DPR RI, dan pada  malam harinya disampaikan nota keuangan RAPBN tahun 2013.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menyatakan,  pidato kenegaraan yang akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis (16/8) rawan diinterupsi anggota DPR RI.

"Anggota DPR RI bisa saja mempertanyakan sejumlah persoalan, seperti  kisruh antara KPK dan Polri terkait persoalan simulastor SIM di lembaga Polri," kata Martin.

Sudah menjadi aturan kenegaraan, presiden menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan sidang paripurna gabungan DPR dan DPD, setiap tanggal 16 Agustus.

Pada 16 Agustus 2012, Presiden Yudhoyono juga akan menyampaikan pidato kenegaraan yang membahas berbagai kebijakan dan prestasi yang dicapai pemerintah, termasuk di bidang hukum.

"Saya berharap, presiden juga akan menyampaikan persoalan hukum yang menjerat para kepala daerah, karena banyak masyarakat yang bertanya mengapa banyak kepala daerah terjerat kasus hukum," katanya.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini