Sukses

Kejagung Dikejar <em>Deadline</em> Rampungkan Berkas Herly

Setelah berkas dua rekan Dhana Widyatmika, Firman dan Salman Maghfiroh dinyatakan lengkap atau P21, menyusul selanjutnya berkas perkara tersangka Herly Isdiarsono.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah berkas dua rekan Dhana Widyatmika, Firman dan Salman Maghfiroh dinyatakan lengkap atau P21, menyusul selanjutnya berkas perkara tersangka Herly Isdiarsono. Berkas itu segera dilimpahkan ke bidang penuntutan mengingat masa penahanan Herly yang akan berakhir.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw mengaku pihaknya kini tengah merampungkan berkas Herly atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. "Tinggal merampungkan saja," kata Arnold, kepada wartawan, Jakarta, Ahad (12/8).

Dipastikan Arnold, berkas akan segera dilimpahkan ke penuntutan untuk penyusunan dakwaan. Kendati Arnold belum berani kapan waktu pelimpahan berkas perkara mantan pimpinan Dhana itu. "Ya, secepatnya lah itu, kita kan juga dikejar-kejar penahanan, harus cepat memang, harus cepat ke penunututan," imbuh Arnold.

Herly adalah rekan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Bedanya, Herly bertugas berpindah-pindah, salah satunya di KPP Palmerah, Jakarta Barat. Sedangkan Dhana di KPP Pancoran, Jakarta Selatan. Keduanya bersama-sama membuka usaha show room mobil PT Mitra Modern Mobilindo. Setelah keluar menjadi pegawai pajak, Herly Isdiharsono menjadi Komisaris PT Mitra Modern Mobilindo.

Dalam kasus ini Herly, selaku penyelenggara negara diduga meminta uang fee sebesar Rp 4 miliar saat mengurus pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) PT Mutiara Virgo (MV). Saat itu Herly bersama-sama Dhana, Firman dan Salman mengurus pajak PT MV.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini