Sukses

Dua Anggota DPR Juga Penerima Dana

Setya Novanto dan Kahar Muzakar disebut-sebut sebagai penerima dana sebesar Rp 9 miliar dalam kasus korupsi PON di Pekanbaru, Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru: Dua anggota DPR RI, Setya Novanto dan Kahar Muzakar, disebut-sebut sebagai penerima dana sebesar Rp 9 miliar dalam kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang menghadirkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau Lukman Abbas, Kamis (2/8).

“Penyerahan uang kepada kedua anggota DPR RI itu terjadi  pada awal Februari 2012,” tegas Lukman, tersangka dalam kasus korupsi ini. “Penyerahan uang dilakukan di lantai satu Gedung DPR.”

Penyerahan uang itu, kata Lukman, setelah ia bersama Gubernur Riau Rusli Zainal bertemu Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Kedua politisi Partai Golkar itu menolak menerima uang itu, namun keduanya menyarankan agar uang itu diserahkan kepada ajudan Kahar Muzakir bernama Acin.

“Uang yang akan digunakan untuk memuluskan pencairan dana PON Riau dari APBN itu diserahkan kepada Acin oleh dua pegawai Konsorsium Proyek Main Stadium bernama Yudi dan Diki,” jelas Lukman.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh anggota DPRD Riau sebagai tersangka kasus korupsi tersebut [baca: Tujuh Anggota DPRD Riau Ditetapkan sebagai Tersangka].(SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini