Sukses

Lagi, Seorang Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap salah satu pelaku percobaan pemerkosaan terhadap karyawati di angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama, sehingga total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah empat orang.

Liputan6.com, Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap salah satu pelaku percobaan pemerkosaan terhadap karyawati di angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama, sehingga total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah empat orang.

"Ya sudah ditangkap. Ada 1 orang ditangkap berinisial D. Kita masih mencari dua pelaku lainnya," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol, membenarkan penangkapan terhadap pelaku  di Jakarta, Rabu (1/8).

Yoyol mengatakan pelaku berinisial D itu ditangkap di daerah Ciledug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Selasa, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun peran D dalam percobaan pemerkosaan dan perampokan terhadap karyawati masih didalami polisi.

"Untuk perannya masih kita dalami. Karena sekarang dia juga masih diperiksa penyidik," ujarnya.

Menurut Yoyol, dari total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah 4 orang, masih ada 2 orang yang masih buron. Seorang di antaranya tidak ikut di dalam angkot.

"Jadi dia itu hanya turut serta saja. Cuma masih didalami," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati berinisial Is (30) nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan mikrolet C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama bernomor B 1106 VTX pada Senin lalu (23/7).

Saat itu, Is pulang dari tempat kerjanya naik angkot yang dikendarai oleh Ari Anggara bersama 4 orang lainnya.

Saat Is di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher dan juga ada yang meremas payudara sambil mencoba merebut tas korban.

Seorang pengendara motor yakni Sersan Dua Nicholas Sandi, anggota Satuan 81 Kopasus Anti Teror, mendengar teriakan korban dan langsung mengejar mobil angkot tersebut.

Tidak lama kemudian, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus depan MA.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di leher. Selanjutnya kejadian langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Seorang pelaku yakni Ari Anggara (31) berhasil dibekuk saksi dan dibawa ke aparat kepolisian malam itu juga. Selanjutnya, dua pelaku lain yakni Firman (28) dan Nino Sutrisno (20) pada Kamis lalu di Desa Cimara, Jamblang, Cirebon.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.